Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan PBB di BAKEUDA Kota Tegal

Main Article Content

Anisa Fitriyani
Amirah

Abstract

Menguraikan beberapa bentuk kesadaran membayar pajak yang mendorong Wajib Pajak untuk membayar pajak salah satunya adalah kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi dalam menunjang pembangunan negara. Masyarakat mengetahui bahwa peraturan perpajakan sangatlah penting, hal tersebut akan mendorong kesadaran masyarakat terutama Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan merupakan proses wajib pajak mengetahui dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut untuk membayar pajak

Article Details

How to Cite
Fitriyani, A., & Amirah. (1). Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan PBB di BAKEUDA Kota Tegal. Konsentrasi: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 1(1), 65-73. Retrieved from https://konsentrasi.upstegal.ac.id/index.php/Konsentrasi/article/view/48
Section
Articles

References

Masruroh Siti & Zulaikha: 2013. “Pentingnya Pembayaran Pajak untuk Negara.” (2013).
Adam Smith. “Asas pemungutan pajak.” Direktorat jenderal pajak (2020): 1.
Prof. Dr, Mardiasmo, Mba., Ak;. Perpajakan edisi terbaru 2016. Yogyakarta: Andi, 2016.
Prof. Dr. P. J. A Andriani dan Prof. Dr. Rochmat Soemitro . “Fungsi Pajak.” Sadar Pajak (2018): 1.
Ramadiansyah, Sudjana, & Dwiatmanto (2014). indonesia, t.thn.
Ramadiansyah, Sudjana, dkk: 2014. “Pentingnya Pembayaran Pajak untuk Negara.” (2014): 1.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 2009.