Pengaruh Self Assessment System, Ketepatan Pengalokasian, Tarif Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak (Tax Evasion)

Main Article Content

Dewi Indriasih
Tiara Aenun Khafidah
Rizki Maylinda Manik

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan dana untuk membiayai pengeluaran yang bertujuan untuk pembangunan negara. Pajak merupakan salah satu unsur terpenting dalam menunjang anggaran penerimaan negara mengingat bahwa pajak berparan sebagai sumber penerimaan dana terbesar yang dimiliki oleh negara memiliki peran yang sangat penting, namun pada kenyataannya masih terdapat Wajib Pajak yang belum sadar akan kewajibannya dalam menghitung, melaporkan, dan menyetorkan pajaknya serta masih adanya tindakan penggelapan pajak (Tax Evasion) yang bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan beban pajak terhutangnya. Maka berdasarkan hal tersebut pembuatan jurnal ini bertujuan untuk mencari tahu apakah Self Assessmet System, Ketepatan Pengalokasian, Tarif Pajak dapat mempengaruhi terjadinya tindakan penggelapan pajak (Tax Evasion). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan data primer dengan pendekatan kualitatuf dimana populasi yang di pergunakan adalah Wajib Pajak Orang Peribadi (WPOP) yang terdaftar pada KPP Pratama Tegal, KPP Tegal sendiri menaungi dua daerah yaitu Kabupaten Tegal dan Kota Tegal. Kemudian untuk menentukan Sampel nya sendiri kami memdatasi sampel yang digunakan dengan menggunakan Pouposiv Sampling yaitu sampel yang digunakan merupakan sampel yang disesuaikan dengan kreteria dan ketentuan peneliti. Dari hasil penelitian Self assessment system, ketepatan pengalokasian, tarif pajak berpengaruh simultan terhadap tindakan tax evasion

Article Details

How to Cite
Indriasih, D., Khafidah, T. A., & Manik, R. M. (1). Pengaruh Self Assessment System, Ketepatan Pengalokasian, Tarif Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Konsentrasi: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 1(2), 136-153. Retrieved from https://konsentrasi.upstegal.ac.id/index.php/Konsentrasi/article/view/42
Section
Articles

References

Braithwaite, V. (2012). Tax Evasion. The Oxford Handbook of Crime and Public Policy, 1–17. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780199844654.013.0016
Daerah, T. B. (2014). Accounting Analysis Journal. 3(4), 457–465.
Komang, N., & Julianti, T. (2017). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Atas Penggelapan Pajak (Tax Evasion). E- Jurnal Akuntansi, 18(3), 2534–2564.
Informasi, T. D. A. N. (2014). Pengaruh Keadilan, Tarif Pajak, Ketepatan Pengalokasian, Kecurangan, Teknologi Dan Informasi Perpajakan Terhadap Tax Evasion. Accounting Analysis Journal, 3(4), 475–484. https://doi.org/10.15294/aaj.v3i4.4209
Permatasari, Inggrid, H. L. (2013). MINIMALISASI TAX EVASION MELALUI
TARIF PAJAK , ( Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan ). Diponegoro Journal of Accounting, 2(2), 1–10.
Alm, J., Jackson, B. R., & McKee M. (1992). Estimating the Determinants of Taxpayer Compliance with Experimental Data. National Tax Journal, 45(1), pp: 107-11.
Eriksen, Knut dan Lars Fallan.1996. Tax Knowledge and Attitudes Towards Taxation: A Report On A Quansi-Experiment. Journal of Economic Psychology,volume 17, pp: 387-402.
Jackson, B.R. dan Valerie C. Milliron. 1986. Tax Compliance research : findings, problem, and prospects. Journal of accounting literature. Vol. 5: p : 125-165.
Khan, Waseem Ahmad and Prince Fawad Ahmad. 2014. Causes of Tax Evasion in Pakistan: A Case Study On Southern Punjab. International Journal of Accounting and Financial Reporting, 4(2): pp :273-293.
Kurniawati, M., dan Agus Arianto Toly. 2014. Analisis Keadilan Pajak, Biaya Kepatuhan, dan Tarif Pajak Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak di Surabaya Barat, Tax and Accounting Review, 4(2) , h : 1-12.
Nickerson,Inge.,Pleskho dan McGee . 2009. Presenting the Dimensionality of An Ethics Scale pertaining to Tax Evasion. Journal of legal Ethical and Regulatory Issues, 12(1). pp :1-15.
Ningsih, Devi Nur Cahaya dan Devy Pusposari. 2014. Determinan Persepsi Mengenai Etika atas Penggelapan Pajak (Tax Evasion) (Studi Pada Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya). Jurnal Universitas Brawijaya. 1(1), h: 1-21.
Ningsih, Devi Nur Cahaya dan Devy Pusposari. 2014. Determinan Persepsi Mengenai Etika atas Penggelapan Pajak (Tax Evasion) (Studi Pada Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya). Jurnal Universitas Brawijaya. 1(1), h: 1-21.
Permatasari, Inggrid dan Herry Laksito. 2013. MinimalisasiTax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi dan Informasi Perpajakan, Keadilan Sistem Perpajakan, dan Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah. DiponegoroJournal of Accounting. 2(2) , h : 1-10.
Rahman, I. S. 2013. “ Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi, dan Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak(Tax Evasion)”.Skripsi. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Suminarsasi, W. dan Supriyadi. 2011. “ Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, dan Diskriminasi Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion)”. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Waluyo. dan W. B. Ilyas. 2003. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat. Zain, M. 2007. Manajemen Perpajakan Edisi 3.Jakarta: Salemba Empat
R, Stephana Dyah Ayu. 2009. “Persepsi Wajib Pajak : Dampak Pertentangan Diametral Pada Tax Evasion Wajib Pajak dalam Aspek Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan, Keadilan, Ketepatan Pengalokasian, Teknologi Sistem Perpajakan, Dan Kecenderungan Personal. (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi)”. Skripsi yang dipublikasikan. Semarang : UNIKA Soegijapranata.
Hilgard, Ernest Ropiquet, and Rita L. Atkinson. 1979. 7th Edition. Introduction to Psychology. New York : Harcourt Brace Jocanovich.
Robbins, Stephen P., (2001). Organizational Behavior. 9th Ed. Upper Saddle River New Jersey 07458 : Prentice Hall International.
Sugiyono. 2004. Metode penelitian Bisnis. Vol. A Agustus. Bandung : JF Alfa Beta.
Ghozhali, Imam.2011.Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS (edisi 5). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hilgard, Ernest Ropiquet, and Rita L. Atkinson. 1979. 7th Edition. Introduction to Psychology. New York : Harcourt Brace Jocanovich.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Penerbit And
Rawls, John.1971. A Theory of Justice, dalam Chapter II The Principle of Justice.Publisher: the Belknap Press of Harvard University Press Cambridge,Massachusetts. Tersedia: www.wahyudi.djafar.web.id. Diakses 14 Desember 2013.
Robbins, Stephen P. (2001). Organizational Behavior. 9th Ed. Upper Saddle River New Jersey 07458: Prentice Hall International.
Siahaan, Marihot P. 2010. Hukum Pajak Material. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Suminarsasi, Wahyu. 2011. Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, dan Diskriminasi Terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal. Yogyakarta: UGM.
Sunarto. 2003. Perpajakan 1. Yogyakarta: UD Adpura.
Andres, Luis. 2002. “Determinants of Propensity to Tax Evasion: The Argentinean Case”. University of Chichago.
Ayu, Stephana Dyah. 2009. Persepsi Wajib Pajak: Dampak Pertentangan Diametral pada Tax Evasion Wajib Pajak Dalam Aspek Kemungkinan Terjadinya Kecurangan, Keadilan, Ketetapan Pengalokasian, Teknologi Sistem Perpajakan, dan Kecenderungan Personal (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi). Jurnal. Semarang : UNIKA.
Bandura, A. 1989. Human Agency in Social Cognitive Theory. American Psycologist.
Ghozhali, Imam.2011.Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS (edisi 5). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro